Tentang Kewibawaan Kritik
Plutot que le maitre d’ecole, le critique doit entre Peleve de I’oevre.
Eugene Ionesco, Notes et contre notes [1966]
ADA sesuatu yang tak memuaskan, kurang-lebih. Pemikiran dari pembicaraan tentang kritik sastra Indonesia belakangan ini mengulangi lagi sebuah perasaan lama: perasaan tak puas, yang umumnva dikemukakan dengan cara-cara yang tak memuaskan pula, dalam diagnosa-diagnosa yang kabur.
Wiratmo Sukito, akhir Oktober 1968: “Keadaan hidup sastra dewasa ini sangat memberi kesan kepada kita, bahwa kekuatan politik masih tetap digunakan untuk menentukan kritik sastra. Apabila hal ini dilakukan oleh publik sastra adalah keliru untuk melemparkan kesalahan kepada mereka, karena yang menjadi persoalan pokok ialah wibawa kritik sastra dalam masyarakat” ["Kegagalan Kritik Sastra Indonesia Dewasa Ini", Harian Kami, 30 Oktober 1968, hal. 2].
Lalu kepada siapakah kesalahan harus dilemparkan? Kepada para kritisi? Saya kira tidak bisa. Selama hidup kesusastraan masih seperti sekarang: pulau kecil di lautan masyarakat yang tidak membacanya, selama itu pula segala suara dari dalam wilayah itu—termasuk suara kritik sastra—hanya akan sampai pada radius beberapa meter di sekitarnya.
Dan keadaan semacam itu, kiranya siapa pun tahu, bukanlah lantaran kesalahan kritik sastra semata mata. Jika wewenang kritik sastra Indonesia dewasa ini sudah bukan lagi wewenang kritikus sastra, melainkan sudah diambil orang lain—kekuatan-kekuatan politik, organisasi-organisasi massa yang ingin bertindak menghukum cerita pendek—itu tentu terutama juga disebabkan oleh hal-hal di luar kemampuan kesusastraan.
Kesusastraan, termasuk kritiknya, dalam masyarakat apa pun kini, punya batas sendiri bagi pengaruhnya. Penyair beserta kawan dari musuh-musuh sekerjanya, dalam praktik tidak pernah jadi legislator dunia.
Teristimewa, bagi dunia kita. Bukan saja karena hubungan antara wilayah para penghasil kesusastraan dengan konsumen-konsumen yang mungkin ada di luarnya masih dihubungkan oleh infrastruktur yang kalang-kabut—kesulitan serta mahalnya ongkos penerbitan adalah salah satu di antaranya—tetapi juga karena bermacam-macam sebab lain.
Kehadiran kesusastraan modern di antara kita, yang sendirinya adalah satu pertanda perubahan sosial, tidak segera diikuti oleh perubahan-perubahan sosial yang lebih merata. Sejak dari puisi buatan Rustam Effendi hingga Chairil Anwar, sejak dari Siti Nurbaya hingga Pertempuran dari Salju di Paris, kesusastraan kita merupakan kegelisahan pemberontakan terhadap ikatan-ikatan kolektif masa lalu.
Namun apa boleh buat: hingga kini pun ikatan-ikatan kolektif itu masih demikian kuatnya. Bagaimana pula seorang atau beberapa penulis kritik sastra akan dengan gampang mencegah wewenangnya direbut oleh kekuatan-kekuatan kolektif penjaga masa lalu kita itu?
Kewibawaan kritik sastra kita di masyarakat sekarang ini tidak ada, karena ia belum pernah ada. Dan jika hal inilah yang dikehendaki oleh Wiratmo Sukito, saya ragu adakah kehendak itu akan (segera) terlaksana. Wiratmo Sukito, atau kita semua, seharusnya tak perlu kecewa dari menyalahkan para kritisi, jika perkembangan situasi kebudayaan kita selama dua tahun sejak pergantian politik 1966 “tidak membawa kemajuan apa-apa bagi usaha menegakkan kewibawaan kritik sastra dalam masyarakat”.
Jika inilah soalnya, maka sebenarnya kita tidak bisa berbicara tentang “kegagalan kritik sastra Indonesia dewasa ini”.
Barangkali lebih cocok dan relevan jika kita berbicara tentang masalah kewibawaan kritik di tempat dalam khalayak kesusastraan sendiri. “Seorang kritikus sastra”, kata Wiratmo Sukito, “harus melakukan kontrol atas kegiatan-kegiatan dan prestasi-prestasi sastra seorang sastrawan…”
Dalam derajat tertentu, memang benar demikian. Namun apabila dari sini Wiratmo Soekito (yang juga komentator peristiwa-peristiwa hukum dari politik) lantas hendak menganalogkan fungsi kritikus sastra dengan legislator, para sastrawan dengan fungsi “pemerintah” dari pembaca-pembaca kesusastraan dengan “masyarakat”, ada satu hal yang harus selalu diingat: analogi memang bukan persamaan, tetapi analogi Wiratmo Sukito gampang sekali membawa kita pada kesimpulan-kesimpulan yang ganjil.
Seorang kritikus, atau katakanlah kritik sastra sebagai semacam lembaga, memang bisa mentahbiskan seseorang menjadi pengarang dan mungkin (meskipun saya amat ragu) kemudian bisa memakzulkannya. Namun adakah kritik sastra berhak, atau mampu, membikin serangkaian peraturan, semacam undang-undang yang ditaati baik oleh para peminat kesusastraan maupun oleh pengarang-pengarang?
Seorang kritikus sastra mungkin pada suatu ketika amat berwibawa dalam khalayak sastra, namun kewibawaan itu adalah hasil yang berlebih, bukan hak dasar. Kemampuannya untuk memberikan keputusan dalam penilaian, meskipun berpengaruh, juga tidak harus dipatuhi. Kontrolnya terhadap kegiatan dan prestasi sastra seorang atau sejumlah sastrawan seharusnya dilihat dengan sikap yang lebih berendah-hati.
Seorang kritikus, seperti saya kutip dari Ionesco, bukanlah guru kepala, melainkan lebih berupa murid suatu hasil karya. Meskipun saya tidak sepenuhnya setuju dengan pendapat ini, paling sedikit saya tidak bisa mengatakan seorang kritikus sebagai wakil masyarakat dan pembuat aturan hukum. Juga ia bukan Paus.
Penamaan “Paus Sastra Indonesia” kepada H.B. Jassin oleh Gajus Siagian yang diterima sejak beberapa tahun ini bagi saya terasa sebagai suatu cemooh terhadap masyarakat sastra kita: di dalamnya terkandung impian untuk berlindung di bawah pengayoman otoritas dan kegemaran untuk taklid pada keputusan seorang tokoh. Dan sebagaimana ternyata dari kenyataan, impian itu telah dilaksanakan secara beramai-ramai, tanpa sepenuhnya disadari. Kita mengangkat H.B. Jassin menjadi semacam guru kepala sekolah pengarang-pengarang. Orang datang kepadanya untuk minta pengakuan diterima.
Penghormatan semacam itu juga merupakan suatu beban. Sebab dengan demikian kita merenggutkan dari sang kritikus satu kemungkinan dalam hak kreatifnya: kemungkinan untuk salah dan gagal.
Dan kegagalan itu bukannya sesuatu yang tak bermanfaat. Suatu kegagalan kritik akan memberikan kesempatan penilaian kembali dari pihak lain: hal ini akan memelihara hubungan tegang yang lazim dan mesti ada antara sastrawan-sastrawan di satu pihak dan para kritisi di lain pihak.
Wiratmo Sukito menginginkan ketegangan semacam itu “tidak perlu terjadi”? Pada hemat saya, ketegangan itu bukan saja akan selalu mengingatkan kembali bahwa sesuatu yang penting—kegiatan-kegiatan sastra—sedang terjadi; tapi pun dengan begitu suatu tradisi percaturan pendapat yang terus-menerus antara pelbagai pihak tumbuh. Pada hemat saya, justru di sinilah terciptanya mementum-mementum kreatif yang perlahan-lahan akan menjalar ke masyarakat, kalau tidak bisa dikatakan di dalam masyarakat sendiri sebenamya momentum-momentum itu berbenih.
Itulah sebabnya, ketidak-puasan terhadap situasi kritik sastra kita seperti yang terasa kini tidak dengan sendirinya mengharuskan beberapa kritisi untuk mundur. Bahkan tidak dengan sendirinya mewajibkan mereka untuk mengubah pendirian-pendirian yang mereka pegang. Kedudukan mereka bukanlah kedudukan wakil rakyat atau menteri. Betapa pun gagal, betapa pun buruk, mereka tetap merupakan anasir dalam perdebatan bersama.
Saya karena itu tidak bisa berseru, seperti Wiratmo Sukito: “Tokoh-tokoh yang gagal, silakan mundur!”
Kegagalan seorang kritikus tidak ditentukan oleh kegagalannya mencegah kritik sastra digantikan oleh teror dan paksaan. Kegagalan kritik bahkan antara lain ditentukan oleh kegagalannya mcnumbuhkan keberanian dalam diri pengarang: bukan saja keberanian terhadap teror dan paksaan, tapi juga keberanian untuk meragukan segala hal—termasuk keputusan penilaian kritik.
Sebab yang kita butuhkan kini dan untuk seterusnya bukanlah kewibawaan kritik. Yang kita butuhkan adalah usaha pencarian nilai yang tetap diteruskan.
November 1968
Esai ini diambil dari buku Kesusastraan dan Kekuasaan, Penerbit PT Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993; hlm. 88-91.