Dari Penjara ke Pigura
Hubungan seni rupa dengan kemerdekaan dimulai dari awal, ketika kuas atau pahat menyentuh bahan. Garis, warna, bidang dan bentuk pun muncul, dan tampak bahwa – terutama dalam seni modern – di sana tak ada satu geometri yang tetap dan pasti. Semua gerak membebaskan diri dari itu. Bahkan juga pada karya Mondriaan: ia menorehkan goresan horisontal dan vertikal dalam kanvas dengan “kesadaran”, katanya, bukan dengan “kalkulasi”.
Warna hampir tanpa batas variasinya, bentuk bisa dalam berjuta-juta beda, dan gerak tangan terkadang memilih arahnya sendiri. Pendeknya, sang perupa bertindak di tengah hal ihwal yang tak sepenuhnya dapat diketahuinya: sebuah situasi di tebing khaos, tapi menjelang ada bentuk. Sang perupa memilih langkah. Makin lama memang makin tampak sebuah sosok. Tapi kita akan tahu, di dasarnya membayang sesuatu yang sengkarut: sesuatu yang tetap tak bisa diutarakan. Besoknya sang perupa pun melukis lagi.
Barangkali penciptaan adalah sebuah “kejadian”.
“Kejadian” — kata ini saya pungut sekenanya dari Alain Badiou — adalah sesuatu yang tak dapat diperhitungkan lebih dulu. Ia mirip loncatan ke dalam gelap. Tapi dengan itu sebuah situasi yang tampak utuh pun terkuak, sebuah kosmos ambrol, dan sesuatu yang baru lahir – seakan-akan ditemukan dan diutarakan buat pertama kalinya dalam hidup.
Berbeda dari yang umumnya dikemukakan para pemikir liberal, kemerdekaan kreatif bukanlah kemerdekaan yang datang dari “aku”, dari subyek, sang perupa. Dalam “kejadian”, bukan subyek yang merupakan asal, melainkan sebaliknya: subyektifitas lahir dari proses “kejadian”. Aku ada karena aku tergugah dan tergerak.
Persoalan ini penting dalam seni rupa modern – atau, dalam tarikh Indonesia, setelah S. Sudjojono. Pelopor ini terkenal merumuskan seni rupa sebagai “jiwa kétok”, atau “jiwa nampak.”
Dalam konteks sejarah Indonesia, itu penegasan satu versi humanisme: “jiwa nampak” adalah manusia atau subyek yang tak bisa dihilangkan dan diringkus. Dengan itulah dimulai pembebasan dari tata politik rust en orde, “ketenangan dan ketertiban” ala Hindia Belanda, ketika manusia dikelompokkan dan dikotak-kotakkan dalam sebuah taksonomi sosial, seakan-akan tak punya jiwa yang masing-masing unik. Setelah itu “zaman Jepang,” yang mereduksikan manusia – dalam hal ini para seniman — jadi instrumen imperialisme “Asia Timur Raya”. Diawasi sensor Kenpeitai dan diharuskan berpropaganda oleh Keimin Bunka Sidhoso, orang terpaksa (mengutip Chairil Anwar) “mendurhaka kepada Kata” – mengingkari Kata yang datang dari dalam jiwa.
Dengan latar itulah Pramoedya Ananta Toer, dalam Di Tepi Kali Bekasi, menyebut revolusi Indonesia sebagai “suatu epos tentang revolusi jiwa — dari jiwa jajahan dan hamba menjadi jiwa merdeka….”.
Kata “jiwa” dalam kalimat Sudjojono dan Pramoedya agaknya mengacu ke pengalaman perjuangan itu: revolusi Indonesia adalah revolusinya orang-orang yang kurus kering, tapi mereka bukan hanya sejumlah tubuh yang kurus kering.
Mereka adalah subyek yang memproduksi dirinya dalam deru dan debu revolusi: menegaskan diri, dengan militan, di antara gemuruhnya sebuah dunia yang retak dan hal ihwal dunia itu yang mau tak mau melekat pada diri mereka.
Revolusi 1945 memang bisa dianalogikan dengan “kejadian” dalam penciptaan seni: subyek yang lahir, “jiwa” yang “tampak,” bukanlah sesuatu yang sudah ada dan terbentuk sebelum “kejadian”.
Sebab itu ada dua soal yang sering timbul dari diktum seni rupa sebagai “jiwa tampak”.
Pertama, bila seni rupa dianggap merepresentasikan sesuatu yang sudah ada, sementara kita lebih akrab dengan ungkapan Paul Klee: seni rupa bukanlah “menampilkan yang terlihat, melainkan membuat terlihat”, not to render the visible, but to render visible. Karya-karya dalam pameran ini, misalnya, tak dimaksudkan untuk membuat bentuk dari naskah tentang kemerdekaan; mereka adalah cetusan kemerdekaan itu sendiri.
Kedua, bila “jiwa” dianggap transparan — sebagaimana anggapan semangat humanisme 1945 — sementara dalam masa pasca-revolusi kita tahu bahwa subyek itu, “jiwa” itu, bukanlah sesuatu yang utuh, jelas, dan final. Tiap kali kita menjebaknya dalam sosok yang bisa diidentifikasikan, kita ingat kata-kata Chairil: dalam diri manusia ada “gedong besar dan gelap tempat jiwa kita yang sejati bersembunyi.”
Dan sebenarnya Chairil hanya separuh benar: memang ada “gedong besar dan gelap”, tapi tak ada “jiwa kita yang sejati”.
Sebab menganggap ada “yang sejati” hanyalah klaim atas sesuatu yang sebenarnya tak dapat diukur, dirumuskan, untuk dinamai. Tiap klaim seperti itu akan jadi sejenis penjara. Maka “jiwa nampak” yang muncul dalam proses kreatif bukanlah sebuah kesatuan, melainkan sebuah proses pembebasan dari kolonialisme yang dipaksakan oleh dunia simbol.
Tentu, proses kreatif datang menerobos, lalu menghilang. Yang ada hanya jejaknya. Katakanlah jejak itu sebuah lukisan dalam pigura. Ia terbatas.
Meskipun demikian, ia melampaui keterbatasan itu, bila ia menghadirkan sesuatu yang membuatnya tak terhingga. Kita kadang-kadang menyebut sesuatu itu “keindahan” — nama lain dari yang tak terduga-duga, yang sebenarnya tak dapat ditunjuk; di tiap karya yang berhasil, selalu terungkap bayangan khaos.
Jika kita bersyukur, gentar, atau terpana, itu karena di sana tampak sesuatu yang tanpa batas – yang sekaligus memerdekakan karya itu bersama kita yang menatapnya.
Jakarta, 18 Juli 2008.
tulisannya menggugah jiwa, caping GM ini mampu menembus batas dan mampu merangkai sejuta kejadian menjadi satu cerita.
uniknya, beberapa cerita yang dimunculkan mampu menjadi satu kesatuan yang saling harmonis.
sejak pertama saya membaca tulisannya, diri ini langsung merasa ketagihan. dan ingin membaca pikiran-pikiran barunya lagi,
kalau di izinkan,,cara download tulisan GM yang pdf gimana?
terima kasih