Desas-Desus
DESAS-DESUS dapat berarti teror. Desas-desus juga bisa jadi akibat rasa takut yang panjang. Ia bisa membuat orang waspada. Tetapi, ia juga bisa jadi hanya sesuatu yang lahir karena rasa asyik dengan suasana tegang di masyarakat.
Dulu ia disebut juga sebagai “kabar angin”, karena tak jelas sumbernya dan disampaikan dari mulut ke mulut. Kini penyebaran itu mengikuti perkembangan teknologi: dari satu pesan internet ke pesan internet lain.
Cyber-rumour ini memang gejala masa informasi sekarang, ketika produksi informasi jadi mudah dan kilat, demikian juga penyebarannya. Sudah banyak yang berbicara tentang bahaya banjir bandang informasi, dan saya hanya akan menambahkan sedikit. Problem dari cyber-rumour itu bukan saja dalam hal jumlah, tetapi karena pesan-pesan intemet itu hampir tanpa memerlukan tuntutan untuk mempertanggungjawabkan kebenarannya. Bahkan dapat dikatakan, bahwa di zaman intemet ini, desas-desus menemukan sarananya yang paling tepat. Malah lebih efektif.
Karena ia datang melewati satu sarana teknologi yang canggih, ada kesan bahwa apa yang muncul dalam e-mail anda adalah sesuatu yang “benar”, atau punya makna yang lebih serius ketimbang sekadar iseng. Barangkali sebab ada praduga bahwa yang mengirimkannya (lewat komputer, modem, dan kaitan-kaitannya yang rumit) adalah orang yang terpelajar, dan itu berarti orang yang punya informasi yang cukup.
Tetapi, pada umumnya kabar angin diterima sebagai “benar” karena ia cocok dengan prasangka kita. Atau karena mengasyikkan kita. Atau karena meneguhkan rasa takut kita. Sangat sedikit usaha untuk mengecek, apakah kabar yang disampaikan itu benar atau tidak. Bahkan jarang dianalisis, masuk-akal atau tidak. Dalam keadaan tegang, misalnya menjelang atau sesudah kerusuhan, atau dalam suasana perang, kabar angin dapat dikatakan merupakan bagian yang tak terelakkan dari kehidupan.
Para ahli psikologi Amerika (saya kutip dari sebuah buku klasik Gordon Allport, “Prejudice”) bahkan pernah mencatat bahwa dalam suatu kerusuhan rasial di Detroit di awal tahun 1940-an, terbetik cerita yang ternyata sepenuhnya hash halusinasi. Dalam kasus ini disebut bahwa seorang perempuan menelepon polisi mengatakan bahwa dengan “mata kepala sendiri” ia melihat seorang kulit putih dikeroyok mati oleh sejumlah orang hitam. Ketika polisi datang ke tempat itu, yang mereka temukan adalah anak-anak perempuan sedang bermain-main dan tidak ada bekas-bekas kekerasan apa pun. Sementara itu, orang lain yang excited (atau asyik, atau takut) dengan ketegangan sosial yang ada, dengan serta merta, meneruskan halusinasi tersebut.
Klinik Desas-desus
Apa yang harus dilakukan untuk menangkal desas-desus? Tidak banyak. Dan karena ia berkaitan dengan sesuatu yang tanpa sumber, sesuatu yang tak jarang menyangkut juga emosi para penyebar dan penerima, mungkin tidak ada cara efektif untuk menangkalnya. Tetapi, ada juga usaha yang layak dicoba.
Di Amerika di masa Perang Dunia II dulu, surat-surat kabar membentuk “klinik desas-desus”. Dengan cara ini, media yang bersangkutan menampung pelbagai kabar angin. Di balik meja redaksi ada tim yang mengadakan pengecekan serta kemudian menyiarkan hasilnya.
Di Indonesia hal ini belum dilakukan—mungkin karena pers Indonesia belum mendapat ide itu, atau bersikap bahwa desas-desus memang tidak perlu dilayani. Tentu saja yang paling cocok untuk melakukan hal itu adalah sebuah koran harian, terutama yang punya kredibilitas yang tinggi, karena desas-desus berkecamuk dengan kecepatan yang besar dan menghilang dengan tangkas pula. Saya tidak tahu apakah efektivitasnya akan sama bila dilakukan oleh radio. Pada umumnya, orang lebih berpegang kepada yang tercetak: informasi itu bisa disimpan dan diulang untuk diverifikasi.
Ada juga cara lain. Para pemilik komputer dengan internet—disertai relawan yang cukup untuk bekerja—dapat menjalankan klinik yang sama, bila koran tidak memadai. Mereka bisa membentuk satu jaringan pengirim dan penerima pesan. Atau, kalau tidak, kelompok-kelompok masyarakat dengan jaringan informasi itu membangun suatu basis data. Di dalamnya dicatat isi rumor dan juga tanggal serta waktu ketika ia pertama kali kita dengar. Kemudian, kita menganalisisnya: dengan membandingkan isi, subjek, dan objek kabar angin itu, dari siapa datangnya dan apakah yang mengabarkan itu memperolehnya dari tangan sendiri. Juga baik untuk melihat persamaan atau perbedaannya dengan “info-info” yang lain, dapat ditilik apakah ada pola yang berulang atau tidak. Kabar angin yang punya pola yang sama di waktu yang lain dan tempat yang lain sangat besar kemungkinannya tidak berbukti.
Lebih canggih sedikit adalah menganalisis apa yang kira-kira diarah dengan kabar angin itu—“diarah” dengan sengaja atau tidak. Apakah kabar angin itu punya tendensi, sadar atau tidak, untuk memperkuat prasangka kita terhadap kelompok lain (misalnya prasangka orang “pribumi” terhadap “Cina”, dan “Cina” terhadap “Muslim”)? Ataukah kabar angin itu untuk meneror, sehingga membuat ketakutan, gelisah, tidak berdaya? Atau datang dan orang sakit jiwa dan iseng? Atau yang lain? Hasil analisis itu tentu saja bersifat hipotetis, dan akan sangat baik bila disiarkan seraya mengundang tanggapan. Diskusi tentang ini juga punya fungsi terapi: mengangkat rasa takut dalam sorotan.
Bukan sesuatu yang baru untuk dikatakan di sini bahwa desas-desus selama ini adalah gejala ketidakpercayaan yang tinggi kepada informasi resmi. Sindrom ini merupakan kelanjutan dari suatu masa—yang belum lama berselang—ketika kita hidup dengan arus informasi yang dikendalikan ketat oleh kekuasaan militer dan pemerintah. Di bawah Presiden Soeharto selama 32 tahun, akhirnya desas-desus jadi komoditas yang diperlukan: semacam cerita alternatif ketika ada asumsi umum bahwa surat kabar dan media elektronik tak boleh memberitakan fakta yang sebenarnya. Maka, yang penting bagi informasi yang tak terbuka itu bukanlah akurasinya, bukan pula benar atau tidaknya, melainkan sifat perlawanannya: jika siaran di televisi itu bohong, cerita alternatif ini pasti tidak.
Keadaan ini bertambah-tambah karena pemerintahan dengan cara militer juga gemar menggunakan “perang urat syaraf’. Tak jarang disebarluaskan skenario skenario yang palsu untuk membuat stigma atau memperkuat cap buruk, atau menemukan kambing hitam. Ketika Peristiwa 15 Januari 1974 (“Malari”) meledak, orang-orang “Operasi Khusus” Letjen Ali Moertopo menyiarkan antara lain melalui buku yang ditulis oleh Marzuki Arifin dan diterbitkan dengan bentuk rapi—bahwa dalangnya adalah Partai Sosialis Indonesia dan Masyumi. Sejumlah orang yang dianggap berhubungan dengan kedua partai yang sudah dilarang oleh rezim Orde Lama itu pun ditangkap lagi oleh rezim Orde Baru. Tanpa kesalahan.
Yang lebih sering adalah kisah tentang “bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI)”, meskipun secara empiris tidak pernah jelas bagaimana itu bentuknya ketika paham komunisme sudah runtuh, orang-orang PKI sudah tua, dan bahkan para anggotanya yang hidup di pengasingan sudah terpecah-pecah.
Ketika pemerintah dan beberapa media massa mengaitkan Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan komunisme, Letjen Syarwan Hamid, waktu itu Kepala Staf Sosial Politik ABRI, bahkan memfitnah ayah Budiman Sudjatmiko, Ketua PRD, sebagai “bekas PKI”, meskipun kemudian terbukti bahwa keluarga ini adalah keluarga Muslim yang taat.
Di samping tuduhan “bahaya laten ekstrem kiri”, ada tuduhan bahaya “Negara Islam”, yang dengan serta merta dihadapi dengan senjata atau bentuk kekerasan lain, tanpa perlu ditelaah lebih jauh apakah ini hanya satu ide di sekelompok kecil yang tidak berdaya, atau sebuah gerakan gerilya yang berarti.
Takhayul politik
Saya sering mengatakan bahwa dalam keadaan itu berkecamuk dengan mudah “takhayul politik”: sejenis cerita hantu modem yang digemari di kalangan elite politik Indonesia.
Dulu, misalnya, Gus Dur pernah berbicara tentang adanya siasat “naga hijau” dalam kerusuhan sosial di Tasikmalaya—meskipun kemudian tak diketahui bagaimana membuktikannya. Pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa peristiwa itu bisa lebih dijelaskan dan analisis sosial (pertentangan kelas, represi terhadap orang kecil oleh birokrasi, dan seterusnya), dan tak perlu ada tuduhan “dalang”, sehingga Agustiana dipenjarakan sampai sekarang secara sewenang-wenang.
Kita juga pernah mendengar cerita tentang “langkah-langkah politik Benny Moerdani”, dan kini kita dengar “rekayasa Prabowo” di mana-mana—seakan-akan segala hal hanya punya satu sumber. Ketika krisis moneter memukul kita, kita pun dengan senang menerima “teori” bahwa semua ini basil rekayasa “Amerika”, atau “CIA”, atau “orang Cina”, dan tidak melihat fenomena baru dalam perekonomian global: pasar finansial yang tak bisa dikendalikan pemerintah mana pun, sebuah pasar yang punya volume perdagangan yang dahsyat dan cepat, tanpa bersumber pada satu atau dua pusat.
Takhayul politik adalah cara termudah untuk melarikan diri dari kompleksitas persoalan. Sayangnya, mengasyikkan, menegangkan, membesar-besarkan, dan memperkuat ketakutan kita itulah peran desas-desus seperti halnya peran cerita horor karya Stephen King.
Kita kini rentan terhadap itu karena trauma penjarahan dan pemerkosaan, karena rasa tak pasti dan sikap tak percaya. Tapi, lebih lagi: kita umumnya gampang termakan karena kita hidup bertahun-tahun tak terlatih untuk menganalisis dan berpikir empiris.
Dan berkibarlah sumber pengetahuan kita lewat dogma, desas-desus, dukun.
22 Agustus 1998